Archive for November 2009
Sholat Jumat di Hari raya Idul Fitri / Idul Adha
Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi
1. Pendahuluan
Seperti kita ketahui, terkadang hari raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada hari Jumat. Misalnya saja yang terjadi pada tahun ini (2009), Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah 1430 H akan jatuh pada hari Jumat 27 Nopember 2009. Di sinilah mungkin di antara kita ada yang bertanya, apakah sholat Jumat masih diwajibkan pada hari raya? Apakah kalau seseorang sudah sholat Ied berarti boleh tidak sholat Jumat? Tulisan ini berusaha menjawab pertanyaan semacam itu dengan melakukan penelusuran pendapat ulama, dalil-dalilnya, dan pentarjihan (mengambil yang terkuat) dari dalil-dalil tersebut.
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum shalat Jumat yang jatuh bertepatan dengan hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Dalam kitab Rahmatul Ummah fi Ikhtilaf Al A`immah karya Imam Ad Dimasyqi, disebutkan bahwa :
“Apabila hari raya bertepatan dengan hari Jumat, maka menurut pendapat Imam Asy Syafi’i yang shahih, bahwa shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kampung yang mengerjakan shalat Jumat. Adapun bagi orang yang datang dari kampung lain, gugur Jumatnya. Demikian menurut pendapat Imam Asy Syafi’i yang shahih. Maka jika mereka telah shalat hari raya, boleh bagi mereka terus pulang, tanpa mengikuti shalat Jumat. Menurut pendapat Imam Abu Hanifah, bagi penduduk kampung wajib shalat Jumat. Menurut Imam Ahmad, tidak wajib shalat Jumat baik bagi orang yang datang maupun orang yang ditempati shalat Jumat. Kewajiban shalat Jumat gugur sebab mengerjakan shalat hari raya. Tetapi mereka wajib shalat zhuhur. Menurut ‘Atha`, zhuhur dan Jumat gugur bersama-sama pada hari itu. Maka tidak ada shalat sesudah shalat hari raya selain shalat Ashar.”
Ad Dimasyqi tidak menampilkan pendapat Imam Malik. Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid menyatakan pendapat Imam Malik sama dengan pendapat Imam Abu Hanifah. Disebutkannya bahwa,“Imam Malik dan Abu Hanifah berpendapat,”Jika berkumpul hari raya dan Jumat, maka mukallaf dituntut untuk melaksanakannya semuanya….”
Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah bahwa dalam masalah ini terdapat 4 (empat) pendapat :
Pertama, shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kota (ahlul amshaar / ahlul madinah) yang di tempat mereka diselenggarakan shalat Jumat. Sedang bagi orang yang datang dari kampung atau padang gurun (ahlul badaawi / ahlul ‘aaliyah), yang di tempatnya itu tidak dilaksanakan shalat Jumat, gugur kewajiban shalat Jumatnya. Jadi jika mereka –yakni orang yang datang dari kampung — telah shalat hari raya, boleh mereka terus pulang, tanpa mengikuti shalat Jumat. Inilah pendapat Imam Syafi’i. Ini pula pendapat Utsman dan Umar bin Abdul Aziz.
Kedua, shalat Jumat wajib tetap ditunaikan, baik oleh penduduk kota yang ditempati shalat Jumat maupun oleh penduduk yang datang dari kampung. Ini pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Jadi, shalat Jumat tetap wajib dan tidak gugur dengan ditunaikannya shalat hari raya.
Ketiga, tidak wajib shalat Jumat baik bagi orang yang datang maupun bagi orang yang ditempati shalat Jumat. Tetapi mereka wajib shalat zhuhur. Demikian pendapat Imam Ahmad.
Keempat, zhuhur dan Jumat gugur sama-sama gugur kewajibannya pada hari itu. Jadi setelah shalat hari raya, tak ada lagi shalat sesudahnya selain shalat Ashar. Demikian pendapat ‘Atha` bin Abi Rabbah. Dikatakan, ini juga pendapat Ibnu Zubayr dan ‘Ali.
2.Pendapat Yang Rajih
Kami mendapatkan kesimpulan, bahwa pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, rahimahullah. Rincian hukumnya adalah sebagai berikut:
Hukum Pertama, jika seseorang telah menunaikan shalat hari raya -yang jatuh bertepatan dengan hari Jumat- gugurlah kewajiban atasnya untuk menunaikan shalat Jumat. Dia boleh melaksanakan shalat Jumat dan boleh juga tidak.
Hukum Kedua, bagi mereka yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut, lebih utama dan disunnahkan tetap melaksanakan shalat Jumat.
Hukum Ketiga, jika orang yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut memilih untuk tidak menunaikan shalat Jumat, wajib melaksanakan shalat zhuhur, tidak boleh meninggalkan zhuhur.
Hukum Keempat, mereka yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya untuk menunaikan shalat Jumat, tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat.
Keterangan mengenai masing-masing hukum tersebut akan diuraikan pada poin berikutnya, Insya Allah.
Read the rest of this entry »
Terima kasih Ibu Ayah
Terima kasih ibu... terima kasih duhai ayah Terima kasih ibu... terima kasih duhai ayah Lahir ku kedunia Kudisambut penuh syukur Bisikan azan ketelinga Iqomah kalimat nan luhur Lahir ku kedunia Kudiasuh mengenal Allah Ku diajar sebut namaNya Juga nabi rasul mulia Salam sayang ayah dan ibu Mendidikku tak pernah jemu Halalkanlah makan minumku Maafkanlah salah silapku Tanpa maaf dan juga restu Hidupku jadi tak menentu Tiada yang lebih bernilai Dari pada pengorbanan yang suci itu Tak berdaya aku membalasnya Semoga aku jadi anak yang bertakwa Terima kasih ibu... terima kasih duhai ayah Terima kasih ibu... terima kasih duhai ayah Jasamu oh ayah dan ibu Akan kukenang selamanya Hidup saling berkasih sayang Membina keluarga bahagia Pada Mu Allah aku berdoa Pada Mu jua aku meminta Rahmati ibu ... ayah tercinta Ampunilah dosa-dosa mereka Panjang umur, murahkan rezeki Sejahtera dalam ketaatan Semoga berbahagia didunia Diakhirat memperoleh surga Daku mengharap ridho ibu Juga ridho darimu ayah Hanya itulah yang kupinta Agar hidupku lebih bermakna Terima kasih ibu... terima kasih duhai ayah Terima kasih ibu... terima kasih duhai ayah
by : Hijjaz
Girls with heavy armor
– Girls with heavy armor –
Cukup sulit untuk menemukan status fotografer (almost of DSLR user) yang berjenis kelamin wanita/perempuan (tidak bermaksud untuk membedakan gender 😛 ). Lihatlah diberbagai forum diskusi fotografi, forum-forum yang mengadakan hunting bersama, atau bahkan ketika ada pameran. Bisa dihitung presentase dari fotografer wanita ini. Paling banyak 10 % dari total populasi, hehehe (belum valid, karena gak ada survey). Hal apakah yang menyebabkan kondisi ini terjadi? Apakah hobi jepret-jepret ini hanya milik kaum adam? Mari kita telaah lebih lanjut.
Secara kaedah dan fungsionalitas, fotografi merupakan suatu alat untuk mencari keindahan. Keindahan yang dimaksud berupa gambar yang dihasilkan oleh suatu peralatan yang dinamakan kamera. So, dari segi keindahan, apakah hanya kaum ada yang menyukai keindahan? tentunya tidak bukan? kita semuanya menyukai keindahan. Kita lihat dari aspek lainnya, yaitu hobi. Klo boleh dikatakan hobi, pria dan wanita sepertinya cocok untuk hobi ini. Tidak ada spesifikasi gender didalamnya 🙂 . Read the rest of this entry »
Laptop idaman ku
– Ten Dollars Laptop –
Setelah mendapatkan kesempatan untuk menggunakan berbagai jenis laptop (kecuali Fuj*tsu) dan melihat perkembangan laptop akhir-akhir ini. Saya akan merilis laptop idaman atau impian saya, tetapi jangan berharap laptop ini muncul dipasaran lho … hehehe. Saya mengambil bagian-perbagian dari segalam jenis merk tentunya. Ingatkah ketika anda ingin membeli sebuah PC-Desktop? anda akan mengatakan kepada sang empunya toko : “saya ingin motherboard merk A, processor B, memory C dengan kapasitas sekian GB, graphic card merk D dengan seri xyz, monitor E ukuran K“, hardisk merk F size nTB, dll. Sejurus kemudian sang penjual mengatakan “ini listnya, dan harganya sekian“. Proses tawar menawarpun bisa terjadi untuk menurunkan atau menaikkan spesifikasi kebutuhan sesuai dengan budget yang tersedia.
Berawal dari cerita itu, saya akan mengusung laptop idaman/impian saya. Semoga suatu saat memang dapat kita membeli laptop sesuai keinginan yang kita butuhkan. Kalo perlu juga belinya gak usah pake OS sekalian, biar user dapat memilih sendiri OS yang akan digunakan.
Casing : Untuk casing saya mempercayai casing Len*vo Th*nkpad. walaupun bentuk yang jadul, dengan setiap sudut yang runcing, tidak membuat saya memalingkan perhatian dari casing ini. Ketahanan dan keamanan data dapat dicover oleh casing thinkpad menjadikan alasa utama saya memilihnya. Untuk ukuran yang dibutuhkan, 12″ menjadi favorit saya.
Keyboard : Pilihan keyborad saya jatuhkan pada laptop Ac*r Aspi*e atau Ac*r Ferr*ri. Tuts yang sangat empuk, membuat jari-jemari kita betah menari-nari diatasnya. Read the rest of this entry »
masa kecil
– Ladang Bermain –
Tak terkira waktu yang kita habiskan untuk masa kecil kita, tetapi semua itu membekas diingatan tentang kenakalan dan semua aktifitas yang tak mungkin kita alami saat ini. Sungguh waktu yang sangat ingin kuulangi lagi :).
Orang-orang terdekat dengan saya sering kali berkata, kalau saya sangat bandel alias nakal pada waktu kecil. Om, tante, abang, kakak, pakcik, makcik, pak ngah, mak ngah dan semuanya berkata … “si Hendra itu waktu kecil nauzubillah nakalnya” 😛 . Setelah saya ingat-ingat kembali, memang tak terbantahkan perkataan sanak saudara saya itu ^^. Read the rest of this entry »